Apa yang dimaksud dengan Paspor. Paspor adalah Dokumen resmi yang memuat Identitas seseorang ataupun yang memegang nya. Paspor diterbitkan oleh Lembaga atau pejabat yang berwenang disuatu Negara dan berlaku yang digunakan sebagai Identitas pada saat seseorang akan melakukan perjalanan Antar Negara.Jika Paspor yang kamu miliki Expired atau habis masa berlakunya kamu tidak akan bisa melanjutkan perjalanan antar Negara dengan aman dan lancar, apalagi jika kamu tidak mempunyai Paspor sama sekali. Jadi,jika kamu mempunyai rencana jalan jalan ataupun touring keluar Negara sebaiknya kamu mulai membuat Paspor untuk memperlancar perjalanan antar Negara karena paspor adalah dokumen Resmi yang harus dimiliki oleh seseorang yang akan melangkah antar Negara.
Apa saja yang diperlukan dalam membuat Paspor baru. Nah jika kamu ingin membuat paspor tentunya ada syarat syarat yang harus kamu lengkapi agar pembuatan paspor bisa diproses, adapun syarat pembuatan paspor adalah sebagai berikut ini.
Dokumen yang perlu kamu siapkan pada saat ingin membuat atau mengajukan permintaan pembuatan Paspor:
- e-KTP asli dan Foto Copy
- Kartu keluarga Asli dan Foto Copy
- Akta kelahiran, ijazah yang melipu SD, SMP dan SMA.Surat atau buku nikah (bagi yang telah menikah)
- Siapkan Materai 6000
Nah untuk proses pengambilan nomor antrian pembuatan paspor saat ini tidak bisa datang lansung ke kantor Imigrasi, karena saat ini untuk mendapatkan nomor antrian harus dilakukan secara online. Bagaimana cara membuat Paspor baru dengan mendapatkan nomor antrian secara online. berikut cara mendapatkan nomor antrian pembuatan paspor.
- Silahkan kamu download aplikasi untuk mendapatkan nomor antrian dalam hal untuk tujuan membuat paspor
- download aplikasi untuk mendapatkan nomor antrian melalui playstore " Antrian Paspor atau dengan pencarian Layanan Paspor Online"
- Setelah aplikasi Antrian Paspor kamu download, tunggu sampai selesai di install. Kemudian buka aplikasi dan isi semua data data yang diminta seperti "
- Buar UserName dan Password Akun
- Buat atau isi Nama Lengkap
- Isi NIK
- Isi Nomor HP
- Isi Alamat Email
- Isi juga Alamat Lengkap
- Pastikan semua data data sudah kamu isi dengan benar dan lengkap, setelah itu akun kamu akan di Verifikasi melalui alamat Email yang telah kamu daftarkan
- Jika akun telah kamu Verifikasi, maka kamu akan bisa login ke akun menggunakan username dan password yang telah kamu buat tadi
- Sebaiknya pilih lokasi kantor imigrasi yang terdekat dengan lokasi kamu
- Kemudian isi data permohonan antrian paspor, mulai dari tanggal yang kamu inginkan untuk pembuatan paspor, jam sampai jumlah permohonan pembuatan paspor.
- Setiap kantor imigrasi mempunyai kuota dalam hal pembuatan paspor harian, jadi pastikan permohonan untuk pembuatan paspor kamu telah disetujui dan masuk ke daftar harian sesuai dengan data yang telah kamu ajukan
- Jika telah disetujui permintaan kamu untuk membuat paspor, maka kamu bisa datang lansung ke kantor imigrasi sesuai dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan, pastikan semua syarat pembuatan paspor kamu bawa
- Kamu bisa tunjukan kode booking atau nomor antrian membuat paspor yang telah kamu dapatkan melalui aplikasi untuk proses pembuatan paspor
- Selanjutnya kamu akan mendapatkan bukti cetak antrian untuk mendapatkan panggilan pada tahap selanjutnya pembuatan paspor
Nah itulah cara mendapatkan nomor antrian online untuk membuat paspor. Lalu, bagaimana cara perpanjangan masa aktif paspor. Jika kamu ingin memperpanjang masa aktif paspor online bisa simak ulasan berikut ini
- Silahkan kamu akses situs resmi imigrasi di " imigrasi.go.id agar lebih jelas dan lengkap informasi yang kamu dapatkan
- Kemudian pilih menu " Layanan Publik "
- Kemudian pilih menu " Layanan Paspor Online "
- lanjut pilih menu Pra Permohonan Personal "
- Kemudian isi semua data data yang diminta dengan lengkap dan benar
- lanjut pilih menu kantor imigrasi yang paling dekat dengan lokasi kamu,
Lakukan pembayaran perpanjangan masa aktif paspor
- Selanjutnya akan muncul informasi tentang pembayaran dan konfirmasi permohonan
- Pembayaran perpanjangan masa aktif paspor bisa kamu lakukan pembayaran melalui BNI, BRI, MANDIRI dan BCA
- informasi lengkap tentang pembayaran akan kamu dapatkan melalui Email yang terdaftar
- Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera dan nomor permohonan pengajuan perpanjangan mas aktif paspor yang kamu dapatkan dari pihak imigrasi
- Jika kamu telah melakukan pembayaran perpanjangan masa aktif paspor, sebaiknya lakukan verifikasi pembayaran melalui akun
Tentukan Tanggal Wawancara serta tanggal datang ke kantor Imigrasi
- Jika kamu telah melakukan pembayaran, maka langkah selanjutnya yang kamu perlukan adalah menentukan tanggal wawancara dan tanggal kamu datang ke kantor imigrasi
- Setelah itu kamu akan menerima informasi melalui Email berupa tanda terima pra permohonan
- Cetak tanda terima tersebut kemudian lampirkan bersama dengan dokumen persyaratan
- perpanjangan paspor pada saat kamu datang ke kantor imigrasi
Bawa semua syarat syarat atau dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang mas aktif paspor, usahakan datang tepat waktu ke kantor imigrasi. Ikuti semua prosedur perpanjangan masa aktif paspor dari penyerahan berkas sampai dengan verifikasi, wawancara, pengambilan data biometrik hingga pengambilan foto. Setelah semua syarat dan prosedur telah selesai, maka silahkan kamu tunggu hingga perpanjangan masa aktif paspor selesai.
Itulah yang bisa admin ulas dalam artikel singkat ini, untuk informasi selengkap nya sebaiknya kamu buka situs resmi imigrasi.go.id agar mendapatkan panduan dan informasi yang jelas serta akurat. Admin mohon maaf jika ada salah kata dalam penulisan yang mungkin tidak sengaja.
0 Response to "Cara Memperpanjang Masa Aktif Paspor dan Syarat Perpanjang Masa Aktif Paspor"
Post a Comment